UJIAN TENGAH SEMESTER ( UTS )

OLEH : DEDI PURWANTO. (417110041) UTS PENGENDALIAN MUTU PROYEK 1. Jelaskan fungsi dan lingkup kinerja Pengguna Jasa, Penyedia Jasa dan Auditor pada UU Jasa Konstruksi No. 2 tahun 2017 Pengguna Jasa Pemilik pekerjaan /pemberi tugas/pengguna jasa adalah orang atau badan yang memiliki pekerjaan dan memberikan pekerjaan atau menyuruh memberikan pekerjaan kepada pihak penyedia jasa dan yang membayar biaya pekerjaan tersebut. Pengguna jasa dapat berupa perseorangan, badan, lembaga, atau instansi pemerintah maupun swasta. Pengertian pemilik proyek menurut UU No. 2 Tahun 2017 adalah orang perorangan atau badan usaha yang diberi kuasa secara hukum untuk bertindak mewakili kepentingan pengguna jasa/ pemilik proyek secara penuh atau terbatas dalam hubungannya dengan penyedia jasa (konsultan perencana, pengawas, dan pelaksana/ kontraktor). Hak dan kewajban pemilik proyek adalah : Menunjuk penyedia jasa ( konsultan dan kontraktor) Meminta laporan seca...