Pertemuan ke 3

Pengendalian mutu proyek

Buat detail penjelasan yang lengkap terkait :
1. Pengguna Jasa
2. Penyedia Jasa
3. Auditor
4. 5 M (Man, Methode, Machine, Matherial, Money)
5. Efektif dan Efisien 

Jawaban
1. PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa (1) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian). 
Pengguna Jasa (2) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan). 
Pengguna Jasa (3) adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.” (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi). 
Pengguna Jasa (4) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian).
Pengguna Jasa (5) adalah perseorangan atau badan hukum yang menggunakan jasa Perusahaan Angkutan Umum.” (Pasal 1 Angka 22 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan).
Pengguna Jasa (6) adalah pihak yang menggunakan jasa Pihak Pelapor.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).

Dalam PPh final atas usaha jasa konstruksi tentang peraturan pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2008 “pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha jasa konstruksi” juga di jelaskan definisi pengguna jasa.
Dalam PP ini dijelaskan bahwa :
Pengguna Jasa adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap, yang memerlukan layanan jasa konstruksi.

2. Penyedia jasa
Definisi penyedia barang jasa :
Penyedia barang jasa adalah istilah untuk badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya.

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah di Indonesia Penyedia Barang Jasa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha
b. Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan Barang/Jasa;
c. Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang Jasa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
d. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c di atas, dikecualikan bagi Penyedia Barang Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
e. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam Pengadaan Barang Jasa;
f. Dalam hal Penyedia Barang Jasa akan melakukan kemitraan, Penyedia Barang Jasa harus mempunyai perjanjian kerja sama operasi/ kemitraan yang memuat presentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut;

1. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) untuk usaha non-kecil, kecuali untuk Pengadaan Barang dan Jasa Konsultansi;
2. Khusus untuk Pelelangan dan Pemilihan Langsung Pengadaan Pekerjaan Kontsruksi memiliki dukungan keuangan dari bank;
3. Khusus untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Lainnya harus memperhitungan Sisa Kemampuan paket (SKP) sebagai berikut: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan
untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan;
untuk usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu koma dua) N.
1. jumlah paket yang sedang dikerjakan.
2. jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
3. tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa;
4. sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (PPTK Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan;
5. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak;
6. Tidak masuk dalam Daftar Hitam
7. memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman; dan
8. menandatangani Pakta Integritas.

3. Auditor
Audit secara umum merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara objektif bahan bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan lain. Hal ini bertujuan mencocokan atau membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dari hasil langkah itu, disimpulkan suatu pendapat atau opini dan mengkomunikasikannya kepada pihak yang berkepentingan (D.R. Carmichael dan J.J. Wilingham, 1987). Sedangkan audit proyek didefinisikan oleh Leo Herbert (1979) sebagai
1. Merencanakan, mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang cukup jumlahnya, relevan, dan kompeten
2. Merencanakaneh auditor yang bebas (independent)
3. Dengan tujuan audit yaitu untuk menjawab beberapa pertanyaan :
• Apakah manajemen atau personil suatu perusahaan atau agen yang ditunjuk telah melaksanakan kegiatan atau tidak?
• Apakah kegiatan yang dilakukan memakai norma yang sesuai untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan oleh yang berwenang?
• Apakah kegiatan telah dilakukan dengan cara yang efektif?

1. Auditor mengambil keputusan atau pendapat dari bahan pembuktian, dan melaporkannya kepada pihak ketiga serta melengkapi bahan bukti untuk meyakinkan kebenaran isi laporan, dan usulan perbaikan untuk meningkatkan efektifitas proyek.
2. Arti dan proses audit secara umum mencakup
3. Kegiatan audit terdiri dari langkah-langkah sistematis mengikuti urutan yang logis
4. 2. Pengkajian secara objektif; dilakukan oleh orang bebas, dalam arti tidak berperan dalam objek yang akan diaudit.
5. Diperlukan bahan bukti (evidence) yaitu fakta atau data dan informasi yang mendukung yang harus dikumpulkan oleh auditor
6. Ada kriteria sebagai patokan pertimbangan atau perbandingan. Kriteria merupakan standar yang telah ditentukan dimana organisasi, manajemen, atau pelaksana harus mengikutinya dalam usaha mencapai tujuan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Kriteria digunakan auditor untuk menilai apakah suatu kegiatan telah dilakukan dengan benar atau menyimpang
7. Ada kesimpulan berupa pendapat atau opini auditor
Tahap audit proyek adalah
a. Survey pendahuluan
b. Mengkaji dan menguji sistem pengendalian manajemen
c. Pemeriksaan terinci
d. Penyusunan laporan
e. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan diluar aspek utama :
f. Organisasi, otorisasi, dll
g. Perencanaan dan jadwal
h. Kemajuan pelaksanaan pekerjaan
i. Mutu barang dan pekerjaan
j. Administrasi, pembelian dan jasa
k. Engineering
l. Konstruksi
m. Anggaran, pendanaan, akuntansi, dll
n. Perundang-undangan dan peraturan pemerintan
Faktor keberhasilan proyek
1) Misi proyek harus memiliki definisi awal tentang tujuan yang jelas mengenai diadakannya proyek, serta garis besar petunjuk cara atau strategi mencapainya
2) Dukungan dari pimpinan teras
3) Perencanaan dan jadwal
4) Konsultasi dengan pemilik proyek
5) Personil
6) Kemampuan teknis
7) Acceptance dari pihak pemilik dalam hal ini pemilik ikut melakukan inspeksi, uji coba dan sertifikasi pada tahap implementasi dan terminasi
8) Pemantauan, pengendalian, dan umpan balik
9) Komunikasi untuk mencegah duplikasi kegiatan, salah paham atau salah pengertian diantara para peserta proyek
10) Troble shooting; akan membantu memperkirakan persoalan yang akan terjadi jauh sebelum permasalah terjadi.
Prosedur auditor :Tahapan Perencanaan. Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
Mengidentifikasikan resiko dan kendali. Tahap ini untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.
Menyusun laporan. Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.






4. 5 M (Man, Methode, Machine, Matherial, Money)
Tenaga kerja dalam proyek konstruksi terdiri mulai dari pekerja kasar, atau tukang bangunan, sampai pelaksana lapangan yang bertugas mewujudkan perencanaan/gambar dari suatu konstruksi bangunan dengan penerapan disiplin ilmu keteknikan. Seperti misalnya tukang pasang besi atau tukang pasang bekisting serta yang lainnya. Mereka harus memiliki keterampilan sesuai tupoksi kerjanya. Jika tidak pastinya akan menghambat pelaksanaan proyek tersebut.
Dalam level diatasnya tenaga kerja yang tidak berhubungan langsung dengan pekerjaan kasar juga dibutuhkan, seperti misalnya pelaksana lapangan yang bertugas mengontrol pelaksanaan, bidang logistik yang bertugas menjadwalkan & mengontrol kebutuhan material serta alat, quality control yang mengecek kualitas pekerjaan apakah sesuai dengan spesifikasi atau tidak, hingga quantity surveyor yang bertugas menghitung kebutuhn volume pekerjaan dan progress pekerjaan, sehingga pada level tinggi, seperti bidang keuangan hingga site manager mampu mengetahui dan mengontrol proses pekerjaan konstruksi.
Selain itu peralatan juga sangat penting. Pekerjaan konstruksi memerlukan alat-alat untuk memudahkan kita melakukan pekerjaan dengan maksud agar efisien dan efektif. Sejak jaman dahulu kala peralatan-peralatan mekanis guna keperluan konstruksi telah ditemukan. Seperti misalnya katrol, dan peralatan penggali sederhana.
Dijaman revolusi industri yang entah sudah keberapa ini, penggunaan alat terlihat dan memang semakin canggih. Apalagi jika diintegrasikan dengan penerapan teknologi pintar yang bisa diakses kapan saja semau kita.
Dalam proyek konstruksi, penggunaan alat spesifik biasanya tergantung dari jenis konstruksi yang akan dilaksanakan, seperti misalnya penggunaan launching gantry pada pekerjaan instalasi box girder pada jembatan atau struktur jalan layang. Namun pada umumnya peralatan-peralatan yang biasa digunakan adalah mobil dumbtruck, loader, excavator dan crane.
Selain itu peralatan yang digunakan para manpower/ tenaga kerja kasar juga harus dipertimbangkan. Seperti misalnya meteran, waterpass, palu, dan lain-lain. Di jaman sekarang dimana orang-orang sudah semakin aware terkait keselamatan kerja, peralatan keselamatan pekerjaan menjadi salah satu constraint dan pertimbangan guna mencapai hasil yang lebih sempurna: pekerjaan kelar, keuntungan diperoleh, tanpa perasaan berdosa telah menghilangkan satu atau dua nyawa pekerjanya.
Bahan atau material juga menjadi constrain dalam proyek konstruksi karena simpelnya begini. Bagaimana anda ingin membangun suatu jembatan atau bendungan tanpa ada bahan-bahan seperti misalnya beton, besi, baja dll? Tentu dalam dunia konstruksi bahan-bahan penyusun suatu struktur bangunan itu sangat-sangat penting. Dalam dunia manajemen, pengaturan bahan juga perlu dikelola agar pelaksanaan mampu tetap terjaga. Kekurangan bahan sedikitpun bisa berpengaruh terhadap hal lainnya. Misalnya akan berpengaruh terhadap waktu penyelesaian, dan bisa jadi jika asal tambal, akan berpengaruh juga pada mutu dan kualitasi suatu pekerjaan.
Manajemen material biasanya diurus oleh bidang logistik. Dalam proyek konstruksi, mereka yang bertugas mengatur sirkulasi & distribusi pengadaan material, mulai dari urusan pencarian supplier material yang berkualitas tapi murah, hingga pengaturan gudang-gudang penyimpanan material. Misalnya material apa saja yang bisa ditumpuk dan disimpan lebih lama, dan material apa saja yang tidak boleh disimpan dan harus langsung dipakai.
Bidang logistik juga harus mengurus kebutuhan material sampai tingkatnya yang bisa dianggap sepele, seperti misalnya paku atau mur dan kayu kaso, tripleks dll. Dalam pekerjaan konstruksi terutama yang menerapkan metode cast in situ atau pengecoran ditempat, penggunaan tripleks, kaso dan kayu akan sangat tinggi guna pembuatan cetakan beton atau biasa disebut bekisting.
Tidak terkontrolnya pengaturan kayu, paku, triplek ini akan membuat pembiayaan perusahaan semakin membengkak. Padahal hanya 3 material yang kita anggap sepele saja. Namun 3 bahan ini akan terus digunakan sampai pengecoran atau pekerjaan struktural rampung.
Maka dari itu, seorang site manager dan kepala logistik yang baik harus mampu menanda dan memperkirakan material-material mana saja yang akan selalu digunakan terus menerus. Sehingga langkah awal yang pasti adalah mencari rekanan supplier yang mumpuni yang mampu memberikan harga yang relatif murah serta dengan fasilitas plus-plus yakni pemberian pinjaman/kasbon jika finansial perusahaan sedang kering.
Selanjutnya berkaitan dengan uang. Uang, uang dan uang. Tak sadar kita telah diperdaya olehnya. Namun kekuatan uang atau kapital atau modal sejak jaman dahulu kala pastinya berpengaruh terhadap apapun. Apapun itu.
Sektor konstruksi yang merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan fisik suatu bangsa dan negara membuat peluang hadirnya pundi-pundi kekayaan bagi siapa yang terlibat didalamnya. Uang menjadi target dari para penawar jasa konstruksi dalam sektor plat merah maupun swasta. Dalam kondisi makro ini, kepiawaian perusahaan jasa konstruksi dalam mengelola finansial perusahaannya akan mampu membuat perusahaannya mampu bertahan, sekecil apapun tingkat proyek yang didapatkan. Mulai dari skala perseroan terbatas dengan grade 6–7 hingga kerjasama via mulut yang berujung menjadi pembuatan CV. Semua harus piawai mengelola keuangan agar bisa bertahan dan bangkit.
Proyek konstruksi membutuhkan dana yang tidak sedkiti untuk melaksanakannya. Maka dari itu dalam proses tender atau pelelangan adalah syarat KD atau kemampuan dasar peserta lelang.
KD, seperti dijelaskan dalam buku Pelelangan Jasa Konstruksi karya Suparyakir, adalah kemampuan finansial penyedia jasa konstruksi calon peserta lelang untuk mengikuti pelelangan.
Peraturan yang berlaku menetapkan, untuk kasus jasa konstruksi dengan kualifikasi non kecil, KD suatu perusahaan harus 2npt. Npt adalah nilai point tertinggi yang diambil dari nilai kontrak tertinggi yang pernah ditangani penyedia jasa konstruksi tersebut.
Jadi jika suatu perusahaan pernah menangani proyek 2 milar, dia bisa mengikuti lelang/tender selanjutnya dengan nilai kontrak maksimal 4 miliar. Begitu seterusnya.
Dalam dunia konstruksi, segala gambar yang ada dihitung volumenya, selanjutnya dari volume kita mendapatkan biaya material. Jika ditambah dengan pekerjaan dan penerapan alat akan didapatkan rencana anggaran biaya secara utuh. Dalam pelaksanaan, rencana anggaran pelaksanaan dievaluasi terus-menerus karena biasanya terjadi eskalasi harga dan lain-lain.
Lalu M yang terakhir yakni metode. Metode disini bisa dianggap sebagai cara yang kita tempuh guna melaksanakan suatu pekerjaan konstruksi.
Misalnya pada pembangunan suatu jalan tol, kita perlu memilih apakah fabrikasi beton dikirim lewat pabrik yang masih dalam jangkauan atau malahan justru membuat fabrikasi beton sendiri, atau justru memilih opsi kedua-duanya. Atau misalnya Memilih precast atau cast in situ. Dan lain-lain.
Dalam metode konstruksi kita akan dihadapkan dengan opsi-opsi yang rasional, yang pada kelanjutannya bisa mengandung efektifitas & efisiensi yang tinggi, namun memilki resiko yang tinggi, atau sebaliknya. Resiko yang tinggi bisa jadi dalam sektor finansial dan anggaran hingga masalah keselamatan dan keamanan.
Pemilihan metode konstruksi biasanya melibatkan juga penggunaan alat dan tenaga kerja yang kita pilih.

5. Efektif dan Efisien

• Efektif adalah sebuah usaha untuk mendapatkan tujuan, hasil atau target yang diharapkan dengan waktu yang telah ditetapkan terlebih dahulu tanpa memperdulikan biaya yang harus atau sudah dikeluarkan.
Pekerjaan efektif berhubungan perencanaan, penjadwalan dan pengeksekusian keputusan yang tepat guna. Suatu pekerjaan dapat dikatakan efektif jika tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya berhasil dicapai.
Pengertian efektif adalah cara mencapai suatu tujuan dengan pemilihan cara yang benar dari beberapa alternatif, kemudian mengimplimentasikan pekerjaan dengan tepat dengan waktu yang cepat.
• Efisien mengharuskan seseorang untuk menyelesaian suatu pekerjaan secara hemat, cepat, selamat dan tepat waktu dimana juga mengharuskan seseorang bekerja secara maksimal tanpa perlu mengeluarkan banyak biaya.
Pekerjaan efisien sendiri dapat dilakukan dengan mengevaluasi, membuat perbandingan antara masukan dan pengeluaran yang diterima. Efisien berarti mencari cara terbaik untuk mencapai suatu tujuan
Pengertian efisien adalah cara untuk mencapai suatu tujuan dengan penggunaan sumber daya yang minimal namun hasil maksimal. Sumber daya diolah dengan bijak dan hemat sehingga uang, waktu dan tenaga tidak banyak terbuang.


Contoh Sederhana Dalam Memahami Efektif dan Efisien :
Dari Jakarta, Ani ingin pergi ke Surabaya untuk berlibur, dalam hal ini dia bisa pergi menuju Surabaya dengan efektif saja, efisien saja atau dengan cara yang efektif dan efisien.
Jika Ani pergi ke Surabaya menggunakan Pesawat dengan tiket Rp. 1.500.000 dan sampai dalam waktu 1,5 jam. Maka Ani melakukan pekerjaan tersebut dengan Efektif, namun Tidak Efisien. Karena ia harus mengeluarkan biaya yang relatif mahal untuk perjalanan tersebut.
Jika Ani pergi ke Surabaya menggunakan Bus Ekonomi dengan harga Rp. 100.000 dan sampai dalam waktu 18 jam, maka Ani melakukan perjalanan tersebut dengan Efisien, Namun kurang Efektif.
Nah, Agar perjalanan Ani bisa dilakukan secara efektif dan efisien, maka ia harus memikirkan bagaimana agar ia sampai di Surabaya dengan biaya yang murah, tapi tidak menghabiskan banyak waktu di jalan. Ia bisa memilih (misalnya) menggunakan kereta yang harganya murah dan durasi perjalannya juga tidak terlalu lama atau alternatif lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjelasan tentang, Rigid Pavement, fleksibel pavement, dan komposit pavement

JENIS-JENIS KERUSAKAN PADA BETON BERTULANG DAN PADA LAPISAN CAMPURAN BERASPAL SERTA UPAYA MENANGANINYA

Efektif dan efisien